KPU mengusulkan mantan napi kasus korupsi dilarang maju Pilkada. KPU berkaca dari kasus Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil, yang 2 kali terseret kasus hukum.
"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan...," kata Arief.
KPU menyebut untuk 9 provinsi, anggaran yang disetujui sebanyak Rp 1,3 triliun. Sementara di 256 kabupaten/kota anggaran yang disetujui sebanyak Rp 8,4 triliun.
Pilkada serentak bakal digelar di 270 daerah pada 2020. KPU menyebut ada lima daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD untuk anggaran Pilkada 2020.
KPU berharap UU Pilkada direvisi oleh DPR. KPU berharap revisi UU tersebut memuat aturan larangan mantan narapidana kasus korupsi mencalonkan diri di Pilkada.