detikNews
Mobil Tak Punya Tempat Sampah Didenda Rp 500 Ribu, Setuju Tidak?
Pemkot Bandung mewajibkan setiap mobil memiliki tempat sampah. Apabila tidak, maka akan dikenai denda Rp 500 ribu. Bagaimana pendapat kamu?
Rabu, 20 Mar 2019 10:29 WIB







































