Habiburokhman telah tiba di Mabes Polri untuk menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Dia yakin, perkara Ahok akan naik ke penyidikan.
Usai divonis 7 bulan penjara, Habib Novel Bamukmin terdakwa demo ricuh FPI di Kebon Sirih malah menghujat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Habib Novel bersama simpatisan malah melontarkan kata-kata yang memojokan Ahok.
Selain Habib Shahabbudin Anggawi, majelis hakim juga memvonis Habib Novel Bamukmin dengan hukuman 7 bulan penjara. Habib Novel dinyatakan melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan.