Ditreskrimsus Polda Bali dan Pertamina Patra Niaga Bali, berhasil membongkar praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang dilakukan sebuah perusahaan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung mengirim sejumlah mobil tangki pengangkut LPG.
Delapan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 14-16 tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda dan uang pengganti kepada para terdakwa.
Distribusi BBM ke wilayah terisolasi Aceh dipercepat, dengan 97% SPBU beroperasi. BPH Migas pastikan pasokan aman meski akses jalan terbatas akibat bencana.