detikNews
KPK Akhirnya Berwenang Terima Laporan PPATK
Akhirnya KPK bisa mendapat kewenangan menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK, hal yang sempat jadi ganjalan di DPR. Tetapi KPK hanya fokus kepada unsur pidana korupsi dari kasusnya.
Jumat, 27 Agu 2010 14:08 WIB







































