Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Kejagung menetapkan Helena Lim jadi tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk. Helena Lim disebut memberikan sarana dan prasarana.
Kerugian lingkungan dalam kasus dugaan korupsi lahan timah Rp 271 T. Jaksa Agung bicara soal beda perhitungan kerugian negara dengan perekonomian negara.