detikNews
Perkosa Keponakan, Samiran Diganjar 5,5 Tahun Penjara
Ulah bejat Samiran (54) warga Bojonegoro yang telah memperkosa keponakannya diganjar 5,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
Kamis, 24 Feb 2011 18:00 WIB







































