Seorang residivis kasus pencurian Aris Purwanda harus kembali masuk penjara untuk yang ketiga kalinya. Aris ditangkap karena mencuri di rumah calon istinya.
Polisi mengklarifikasi identitas pelaku yang gadaikan motor gegara kecanduan judi online di Banda Aceh. Pelaku ternyata bukan suami, tetapi karyawan korban.