detikNews
Lewat Surat, Muklas Nilai Eksekusi Terhadap Dirinya Maha Jahat
Terpidana mati kasus bom Bali I, Muklas, menilai rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap dirinya kejahatan besar. Para pelaksana hukuman mati juga dijamin akan masuk neraka jahanam.
Kamis, 23 Okt 2008 15:33 WIB







































