detikNews
Dana Kampanye Tak Terkontrol, Donatur Bisa 'Beli' Suara Parpol
Surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang dana kampanye membuat sumbangan dana kampanye tidak terkontrol karena batas sumbangan menjadi tidak berlaku. Donatur pun bisa 'membeli ' suara parpol.
Jumat, 03 Apr 2009 19:00 WIB







































