detikNews
Kabulkan Gugatan FPI, Ini Alasan MA Batalkan Keppres Miras
Keppres yang membolehkan miras dijual dengan ketentuan tertentu dibatalkan MA. MA berpendapat Keppres tersebut tidak dapat mewujudkan ketertiban bermasyarakat.
Kamis, 04 Jul 2013 17:33 WIB







































