detikHealth
Pasien Sakit Jiwa Ditanggung Penuh Jamkesmas Mulai 2012
Mulai 2012, pasien gangguan jiwa akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Jika selama ini masa perawatan yang ditanggung dibatasi, nantinya akan dibiayai sampai keluar dari RS.
Rabu, 29 Feb 2012 14:03 WIB







































