detikNews
Hakim Tolak AdamAir Bayar Utang Rp 29 Juta dalam Persidangan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak pembayaran utang Rp 29 juta dariĀ AdamAir secara tunai kepada krediturnya CV Cici dalam persidangan.
Kamis, 05 Jun 2008 13:56 WIB







































