Pihak pengacara mengatakan video Habib Bahar di Nusakambangan tidak disebarkan pihak keluarga. Mereka meminta agar akses ke Habib Bahar tak dipersulit.
Belum lama bebas, Habib Bahar bin Smith kembali dibui. Alasannya, ia dianggap melanggar syarat asimilasi. Berikut ini detik-detik penjemputan Habib Bahar.
Pria di Simalungun, Gernal (31), ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad. Polisi menyebut pria tersebut berprofesi sebagai honorer pada P3MD.
Habib Bahar bin Smith dipindah dari LP Gunung Sindur ke Nusakambangan, Cilacap. Bahar menempati sel high risk, one man one cell di Lapas Batu, Nusakambangan.