detikNews
KPU Revisi Surat Edaran Dana Kampanye
KPU telah merevisi surat edaran soal dana kampanye. Hasilnya, maksimal sumbangan dana kampanye dari pribadi dan perusahaan tetap dihitung akumulatif, bukan per transaksi.
Minggu, 05 Apr 2009 19:27 WIB







































