detikNews
Campur Kopi Majikan dengan Darah Menstruasi, TKI Diadili di Singapura
Lagi-lagi, seorang PRT asal Indonesia terjerat kasus hukum di Singapura. PRT berusia 24 tahun ini diseret ke pengadilan karena mencampur kopi majikannya dengan darah menstruasi.
Selasa, 22 Mei 2012 16:03 WIB







































