Di Twitter, Menag Lukman Hakim Saifuddin mendapatkan protes dari kerabat jemaah haji yang melaksanakan ibadah tarwiyah karena makanan yang 'ala kadarnya'.
Pengaturan waktu lempar jumroh ini dinyatakan Menag bukan berdasar larangan syariah, melainkan larangan berdasarkan pertimbangan kerawanan, supaya jemaah aman.
Delegasi pengawas penyelenggaraan haji DPR melakukan rapat kerja dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). DPR memberikan apresiasi sekaligus catatan.