detikNews
Kak Seto: Anak di Bawah 17 Tahun Impulsif, Tidak Boleh Bawa Kendaraan
Kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menewaskan 6 orang dewasa sungguh memprihatinkan karena melibatkan bocah 13 tahun (Dul). Menurut UU, anak Ahmad Dhani itu belum berhak menyetir atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Minggu, 08 Sep 2013 15:48 WIB







































