detikNews
Belajar dari Kasus Dipenjarakannya 3 Nelayan Miskin Penangkap 4 Udang
Tiga nelayan miskin dibebaskan oleh majelis hakim PN Pandeglang karena menangkap 4 ekor udang di daerah konservasi Taman Nasional Ujung Kulon. Ketiganya mendekam di penjara hingga dibebaskan hakim.
Kamis, 29 Jan 2015 12:53 WIB







































