detikNews
Mantan Wakil Rakyat Ancang-ancang Tempuh Jalur Hukum
Hamka Yandhu menuding 52 anggota DPR 1999-2004 menerima aliran dana BI Rp 100 miliar. Pernyataan itu kontan membuat sejumlah nama kebakaran jenggot.
Jumat, 01 Agu 2008 07:07 WIB







































