Serma Tengku Dian Anugrah divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan istrinya di Deli Serdang. Majelis Hakim menilai perbuatannya berencana dan keji.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sandi menggantikan Kapolda Sumsel sebelumnya yakni Irjen Andi Rian R Djajadi.
Serma TDA divonis penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena membunuh istrinya A (34).
Polri menunjukkan komitmennya membentuk tim transformasi. Publik juga berhak menagih hasil konkret agar arah transformasi Polri berjalan dari hulu ke hilir.