KPU RI langsung mengecek kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok. KPU mengecek data kontainer yang masuk.
Dewan Ikatan Dai Aceh mengundang kedua pasangan calon presiden untuk mengikuti tes membaca Alquran. KPU mengatakan hal tersebut tidak menjadi syarat pencalonan.
OSO tetap dicoret KPU dari DCT anggota DPD. Alasan KPU, OSO belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ketum Hanura sesuai batas waktu yang ditentukan.