detikNews
Dishub Buleleng Izinkan Sopir Naikkan Tarif Sebesar 10%
Guna menghindari aksi mogok lanjutan, Dishub Kabupaten Buleleng, mengizinkan supir angkot dan angdes menaikkan ongkos sebesar 10 persen.
Rabu, 02 Mar 2005 20:22 WIB







































