Kantor Imigrasi Batam mendeportasi 4 WNA. Mereka dideportasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga mengganggu ketertiban umum.
Taeil eks NCT menghadiri persidangan kasus pemerkosaan dan memohon keringanan hukuman penjara. Dia pun mengungkap pekerjaan barunya usai didepak dari agensi.