Kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen, membuat banyak pelaku industri hiburan dan kreatif menjerit. Salah satu yang protes adalah Inul Daratista.
Kemenkumham mengukuhkan hak cipta lagu Ojo Dibandingke ciptaan Agus Purwanto atau Abah Lala. Abah Lala berencana akan daftarkan HAKI untuk karyanya yang lain.