Massa pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta. Mereka menuntut agar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 direvisi.
Ini penjelasan polisi soal kabar yang beredar bahwa ojek online yang menyimpan HP atau menaruh HP di holder yang diletakkan di dashboard motor bakal kena razia.
Aksi demo sopir taksi dan angkutan konvensional menghasilkan kesepakatan diantaranya akan segera keluar Paraturan Gubernur DIY yang mengatur taksi online