detikNews
Jual 1 Jerigen Arak Jowo, Rohmat Dikurung 21 Hari
Rohmat dikurung 21 hari di penjara gara-gara menjual arak jowo (arjo). Hakim sempat kesal karena dia mengulangi perbuatannya itu, sehingga hukumannya ditambah.
Kamis, 05 Jul 2007 13:56 WIB







































