detikNews
Cabuli Gadis, Pria Singapura Dibui 2 Tahun & Dicambuk 6 Kali
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 24 bulan penjara dan hukuman cambuk 6 kali terhadap seorang pria. Pria 28 tahun ini dinyatakan bersalah atas pencabulan terhadap seorang perempuan 14 tahun.
Senin, 09 Apr 2012 17:54 WIB







































