detikNews
Suap Staf Pajak Rp 15 Juta, Asep Divonis 8 Bulan Penjara
Asep Gandana, staf PT Daya Anugerah Mandiri yang menjadi terdakwa perkara penyuapan terhadap staf Pengadilan Pajak, divonis hukuman penjara selama 8 bulan penjara.
Senin, 04 Jun 2012 15:43 WIB







































