detikNews
Pemprov DKI Akan Tempuh PK Terkait Putusan MA Soal PT Copylas
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dan memenangkan PT Copylas Indonesia terkait pembebasan lahan Tol Kebon Jeruk-Ulujami (JORR W2). Alhasil, uang sebesar Rp 200 miliar gagal masuk kas APBD Jakarta.
Kamis, 13 Sep 2012 07:19 WIB







































