detikNews
Merampok, Memperkosa dan Membunuh Karyawati Bank, Rizki Dibui 18 Tahun
Rizki melakukan tiga kejahatan sekaligus yaitu merampok, memperkosa dan membunuh karyawati bank BUMN, Silmina. Atas perbuatannya, Rizki dihukum 18 tahun bui.
Selasa, 07 Jun 2016 12:45 WIB







































