Berkas kasus dua tersangka dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) telah rampung. Berkas diserahkan ini ke Kejati Jatim.
"Yang keponakan ibu saya. Dia (Faisal) berarti cucu. Jadi Bapaknya Menhan itu, saudaranya kakek saya. Kalau nggak salah adiknya," kata Kakak Faisal Amir.
Dosen USU, Himma Dewiyana Lubis, dihukum 1 tahun penjara karena terbukti menyebarkan hoax 'bom Surabaya pengalihan isu'. Selama proses sidang, ia tak ditahan.