Kejagung mendalami temuan uang senilai Rp 21 miliar saat geledah rumah mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Kejagung tak menduga menemukan uang sebesar itu.
Kejagung resmi menahan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung mengungkap Rudi menerima SGD 63 ribu.
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Rudi dijerat pasal gratifikasi.
Kejagung menggeledah dua rumah eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung menyita uang Rp 21 miliar.