detikNews
Hendarman Tegaskan Pengangkatan Pejabatnya Tak Cacat Hukum
Kejaksaan Agung membantah melanggar peraturan mengenai pengangkatan sejumlah pejabat eselon IIa. Pengangkatan itu dilakukan karena banyak jabatan yang kosong.
Senin, 11 Mei 2009 12:38 WIB







































