detikNews
Soal Surat Edaran, Mega-Hasyim Tak Akan Gugat KPU
Pasangan Megawati-Hasyim tidak akan menggugat KPU terkait terlambat dikirimnya surat edaran ke TPS. KPU harus memperluas sosialisasi.
Selasa, 06 Jul 2004 14:39 WIB







































