detikNews
Anand Krishna Divonis Guru Cabul, Keluarga Mengadu ke DPR
MA menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Anand Krishna karena terbukti mencabuli muridnya. Mendapati putusan ini, keluarga Anand pun mengadu ke Komisi III DPR.
Rabu, 26 Sep 2012 14:41 WIB







































