detikNews
Selain Hamka, Paskah Juga Terima Uang Rp 600 Juta
Terdakwa dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior BI Hamka Yandu telah menerima uang sebesar Rp 7,3 miliar. Uang tersebut diberikan dalam bentuk traveller's cheque BII.
Kamis, 18 Mar 2010 14:09 WIB







































