detikNews
Sidang Praperadilan, Pengacara Imam Putar Video Agus Rahardjo Serahkan Mandat
"Kalaupun dia Ketua KPK, dia merupakan Ketua KPK ilegal dan tindakan seluruhnya tidak memiliki kekuatan hukum dan batal demi hukum," kata Rullyandi.
Rabu, 06 Nov 2019 20:25 WIB







































