Pemeriksaan Anton Taofik dilakukan terkait pertemuan di kantor pengacara Elza Syarief dan orang-orang yang diduga terlibat dengan kasus penekanan Miryam.
Pengacara Hotma Sitompul mengaku pernah menerima uang sebesar USD 400 ribu dan Rp 150 juta. Uang itu dianggap honor untuk urus surat proses lelang e-KTP.