Komisi VIII menginginkan tidak ada kenaikan. Sementara, pemerintah mengajukan kenaikan sampai 505 dolar. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI masih perlu melanjutkan kembali pembahasan bersama dengan Panja BPIH Pemerintah untuk mencari titik temu terkait biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji."Pembahasannya alot, masih banyak yang harus kita dalami. Makanya masih prematur, besok masih akan dibahas oleh Panja Pemerintah dan Panja Komisi VIII DPR RI," kata anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini kepada Jurnalparlemen.com, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6).Komisi VIII, menurutnya, menginginkan tidak ada kenaikan. Sementara pemerintah mengajukan kenaikan sampai 505 dolar. "Nah tentu ini harus kita dalami betul, tentu kita nggak sembarangan menyetujui atau tidak menyetujui. Karena itu akan kita dalami. Kalau memberikan second opinion harus mendalaminya supaya argumentasinya kuat," ujar politisi PKS ini.Selain itu, lanjut Jazuli, agar keputusannya obyektif, kalaupun memang harus naik karena tidak ada solusi lain bisa dipertimbangkan. "Tetapi sebelum itu kita tidak bisa mengatakan naik, kan nggak bisa begitu."Pertimbangan itu, kata Jazuli, berlaku untuk seluruh komponen BPIH termasuk harga penerbangan. "Harga penerbangan juga variatif, juga yang menawarkan murah, tapi apakah spesifikasi dan komponennya pelayanan sama persis, ini harus kita lihat juga," pungkasnya.Seperti diketahui, dalam pembicaraan pendahuluan BPIH pada 31 Mei 2011, Kementerian Agama mengajukan usulan BPIH sebesar 3.847 dolar AS atau naik 505 dolar dari tahun sebelumnya yakni sebesar 3.342 dolar AS.
Selasa, 28 Jun 2011 12:02 WIB