detikNews
Paskah Suzetta Izinkan Hamka Yandhu Ambil Uang
Kasus aliran dana BI terus berkembang. Kali ini mantan ketua Komisi IX DPR Paskah Suzetta disebut mengetahui adanya pemberian sejumlah uang ke 52 anggota dewan.
Rabu, 03 Des 2008 11:11 WIB







































