Richard Lee tak mau perkaranya dengan Kartika Putri ditangani oleh Razman Arif Nasution. Ia keberatan dengan cara Razman Arif Nasution menyelesaikan masalah.
KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 22 miliar dari 3 BUMN. Pengembalian uang itu terkait dengan kasus proyek gedung IPDN.