detikFinance
Jokowi Atur Perjalanan Dinas dan Honorarium PNS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan soal perjalanan dinas dan honorarium PNS. Kebijakan itu diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
Sabtu, 07 Mar 2020 19:37 WIB







































