detikNews
ICW Minta KPU Usut Partai Penerima Penyumbang Fiktif
ICW meminta KPU memberikan sanksi tegas bagi peserta pemilu yang menerima sumbangan dana dari penyumbang fiktif. Sanksinya penjara maksimal 36 bulan.
Rabu, 01 Jul 2009 12:52 WIB







































