detikNews
KPU Imbau Lembaga Survei Taat MK, Umumkan Quick Count Pukul 15.00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan quick count baru dapat diumumkan sore hari. KPU mengatakan lembaga survei harus menaati putusan MK tersebut.
Selasa, 16 Apr 2019 13:07 WIB







































