detikNews
Hakim MA Juga Pernah Batalkan Vonis Mati Pemilik 5,8 Kg Heroin
Dalam perkara vonis mati yang dihadapi terdakwa Hillary K. Chimezie warga negara Nigeria, Hakim MA Imron Anwari juga memutus pemilik 5,8 kilogram heroin itu lepas dari hukuman mati dan menjatuhkannya hukuman 12 tahun penjara.
Jumat, 05 Okt 2012 04:11 WIB







































