MA mengeluarkan peraturan tentang pengadaan hakim untuk mengisi kekurangan seperti yang dikeluhkan selama ini. Ada sejumlah problem yang perlu dicermati.
Selama proses penyidikan, Ahok tidak ditahan. Namun ia tiba-tiba ditahan setelah keluar vonis PN Jakut, padahal putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.