detikNews
Kasus Narkoba, Anak Wakil Bupati Maros Dihukum Rehabilitasi
Arjab divonis hukuman 8 bulan penjara diganti dengan masa rehabilitasi. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.
Senin, 22 Okt 2018 12:40 WIB







































