detikNews
Pemerintah Hilangkan Hukuman Uang Pengganti Bagi Koruptor
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah telah meringankan hukuman bagi koruptor dalam draft RUU Tipikor yang sedang digodog. Aturan tentang kewajiban membayar uang pengganti dihilangkan.
Sabtu, 11 Jul 2009 20:12 WIB







































