detikNews
Cabuli 7 Bocah, Pria Singapura Dihukum 18 Tahun Penjara
Seorang pria Singapura dinyatakan bersalah mencabuli 7 bocah laki-laki. Pria 38 tahun ini pun harus mendekam di penjara selama 18 tahun dan menerima hukuman cambuk sebanyak 15 kali.
Rabu, 29 Agu 2012 17:33 WIB







































